Visi dan Misi

Pernyataan Visi:

Salah satu langkah penting dalam perjalanan suatu organisasi adalah penetapan Visi yang merupakan bagian dari perencanaan strategis yang pada hakikatnya adalah modal masa depan yang harus menjadi milik bersama dan dipakai oleh seluruh anggota organisasi.
Berdasarkan pada Visi Kabupaten Bogor yaitu “Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Bogor yang Bertaqwa, Berdaya dan Berbudaya Menuju Sejahtera” serta memperhatikan misi, arah dan strategi kebijakan Kabupaten Bogor dengan memperhatikan kebijakan Propinsi Jawa Barat dan mengacu kepada kebijakan Nasional dalam menyelenggarakan Otonomi Daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab dalam rangka pemberdayaan masyarakat, telah dirumuskan Visi Sekretariat DPRD Kabupaten Bogor yaitu ““Terwujudnya Pelayanan Prima dalam Memfasilitasi Pelaksanaan Peran dan Fungsi DPRD Kabupaten Bogor menuju Kabupaten termaju di Indonesia”.

Pernyataan Visi di atas bermakna, yaitu :

Membantu tugas Bupati dalam menyelenggarakan administrasi kesekretariatan, administrasi keuangan dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD;
Tercapainya pelayanan prima dalam memfasilitasi Peran dan Fungsi DPRD kabupaten Bogor.
Mendukung visi Kabupaten Bogor menuju Kabupaten Bogor menjadi Kabupaten termaju di Indonesia.
Pernyataan Misi:

Berdasarkan Visi dan Misi Kabupaten Bogor Tahun 2013-2018 dan Visi Sekretariat DPRD, tugas pokok dan fungsi Sekretariat DPRD serta masukan-masukan dari pihak yang berkepentingan (stakeholders), maka ditetapkan Misi Sekretariat DPRD Kabupaten Bogor sebagai berikut :

Misi Pertama :

”Meningkatkan Profesionalisme Aparatur”

Misi ini mengandung tujuan Terpenuhinya kualitas aparatur yang propesional yang memiliki semangat koordinatif,komunikatif dan partisipatif yang sesuai dengan tuntutan Tupoksi dari masing – masing Bagian sehingga kinerja penyelenggaraan Pemerintahan meningkat.

Misi Kedua :

“Meningkatkan Pelayanan Administrasi dan Managerial melalui optimalisasi pelaksanaan tupoksi Sekretariat DPRD”

Misi ini mengandung makna terwujudnya penatausahaan keuangan, sarana dan prasarana, kepegawaian dan surat menyurat yang profesional dan akuntable sehingga tercipta penyelenggaraan pemerintahan di semua tingkatan yang transparan, akuntabel, efisien, partisipatif, bersih dan berwibawa serta terus melakukan pencegahan tindak pidana korupsi.