Tugas Pokok dan Fungsi serta Susunan Organisasi SEKRETARIAT DPRD KABUPATEN BOGOR
Kedudukan dan Tugas Pokok:
Sekretariat DPRD mempunyai tugas pokok membantu Bupati dalam menyelenggarakan administrasi kesekretariatan, administrasi keuangan, mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD dan menyediakan serta mengkoordinasikan tenaga ahli yang diperlukan oleh DPRD.
Fungsi:
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor. 10 tahun 2010, Sekretariat DPRD mempunyai tugas dan fungsi sebagai berikut :
- penyelenggaraan administrasi kesekretariatan DPRD;
- penyelenggaraan administrasi keuangan DPRD;
- penyelenggaraan dukungan tugas dan fungsi DPRD
- penyediaan dan pengoordinasian tenaga ahli yang diperlukan oleh DPRD;
- pelaksanaan monitoring, evaluasi, dan pelaporan kesekretariatan DPRD; dan
- pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Susunan Organisasi Sekretariat DPRD, terdiri atas:
Sekretaris DPRD : H. Sony Abdussukur KAK, M.Si – NIP. 196407021993011001
Bagian Umum
- Sub Bagian Tata Usaha Kepegawaian
- Sub Bagian Umum : Ricky Setiadi, SE, M.Si. – NIP. 197311052008011003
Bagian Program dan Keuangan : Drs.Acep Sajidin, M.Si – NIP. 197007251992021002
- Sub Bagian Program dan Pelaporan : Mia Sukmiati, S.IP. – NIP. 197504142002122005
- Sub Bagian Keuangan : Aep Saepurahman, S.IP.,M.M. – NIP. 196710051987031004
Bagian Persidangan dan Perundang-undangan : Yunita Mustika Putri, SH.,M.Hum – NIP. 197406081998032004
- Sub Bagian Kajian Perundang-undangan : Wirastuti,SH – NIP. 198007312003122005
- Sub Bagian Persidangan dan Risalah : Ratih Aprilia,SH – NIP. 19870423201101200
- Sub Bagian Humas, Protokol dan Publikasi : Sumilah SE, MM – NIP. 196703101991032002
Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan : Enday Zarkasyi,S.Sos,MA – NIP. 196706261988031008
- Sub Bagian Fasilitasi Penganggaran : Ferdinando Selmi Pardede, S.IP, M.AP. – NIP. 197802182002121001
- Sub Bagian Fasilitasi Pengawasan : Dwi Sulistianti, SE, MA. – NIP. 197309042008012004
- Sub Bagian Kerjasama dan Aspirasi : Novita Fitrawati, S.Sos. – NIP. 198003092011012001
Kelompok Jabatan Fungsional, terdiri atas sejumlah tenaga dalam jenjang Jabatan Fungsional yang terbagi dalam berbagai kelompok sesuai dengan bidang keahlian lainnya.