TUPOKSI
Tugas Pokok dan Fungsi serta Susunan Organisasi SEKRETARIAT DPRD KABUPATEN BOGOR
Kedudukan dan Tugas Pokok:
Sekretariat DPRD mempunyai tugas pokok membantu Bupati dalam menyelenggarakan administrasi kesekretariatan, administrasi keuangan, mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD dan menyediakan serta mengkoordinasikan tenaga ahli yang diperlukan oleh DPRD.
Fungsi:
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor. 10 tahun 2010, Sekretariat DPRD mempunyai tugas dan fungsi sebagai berikut :
- penyelenggaraan administrasi kesekretariatan DPRD;
- penyelenggaraan administrasi keuangan DPRD;
- penyelenggaraan dukungan tugas dan fungsi DPRD
- penyediaan dan pengoordinasian tenaga ahli yang diperlukan oleh DPRD;
- pelaksanaan monitoring, evaluasi, dan pelaporan kesekretariatan DPRD; dan
- pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Susunan Organisasi Sekretariat DPRD, terdiri atas:
Sekretaris DPRD (Drs. Ronny Sukmana, M.Si. – NIP. 196104271986081001)
Bagian Umum
- Sub Bagian Tata Usaha Kepegawaian (Aan Solihat, S.H. – Nip. 196301231992122001)
- Sub Bagian Umum (Ricky Setiadi, SE, M.Si. – NIP. 197311052008011003)
Bagian Program dan Keuangan (Drs.Acep Sajidin, M.Si – NIP. 197007251992021002)
- Sub Bagian Program dan Pelaporan (Mia Sukmiati, S.IP. – NIP. 197504142002122005)
- Sub Bagian Keuangan (Aep Saepurahman, S.IP.,M.M. – NIP. 196710051987031004)
Bagian Persidangan dan Perundang-undangan (Yunita Mustika Putri, SH.,M.Hum – NIP. 197406081998032004)
- Sub Bagian Kajian Perundang-undangan (Mardius Suhandri, SH – NIP. 196712142008011007)
- Sub Bagian Persidangan dan Risalah (Nana Suryana, S.H. – NIP. 196502041998031003)
- Sub Bagian Humas, Protokol dan Publikasi
Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan (Drs. Agus Hasan Slamet, MM – NIP. 196801261988031003)
- Sub Bagian Fasilitasi Penganggaran (Ferdinando Selmi Pardede, S.IP, M.AP. – NIP. 197802182002121001)
- Sub Bagian Fasilitasi Pengawasan (Yunita Ernie Artatie, SH., MM. – NIP. 197606012002122009)
- Sub Bagian Kerjasama dan Aspirasi (Novita Fitrawati, S.Sos. – NIP. 198003092011012001)
Kelompok Jabatan Fungsional, terdiri atas sejumlah tenaga dalam jenjang Jabatan Fungsional yang terbagi dalam berbagai kelompok sesuai dengan bidang keahlian lainnya.