Cibinong – Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor menerima audiensi Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh (FK KBIHU) di ruang serbaguna. Rabu, 29 September 2021.
Ketua FK KBIHU Kabupaten Bogor, Desi Hasbiyah, M, I.Kom, menuturkan maksud serta tujuan dilakukan audiensi. Secara singkat fungsi FK KBIHU merupakan wadah dalam pembinaan, bimbingan dan pendampingan jema’ah Haji dan Umroh.
“Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh (KBIHU) di percaya oleh pemerintah sebagai mitra untuk menjadi pendamping jam’ah Haji dan Umroh. Seain itu, KBIHU tertuang dalam Undang-Undang No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umroh. Peraturan Pemerintah (PP) No 79 Tahun 2012 tentang Pelaksana Undang-Undang No 13 Tahun 2018,” tuturya.
Menurut Desi Hasbiyah, FK KBIHU turut berkontribusi terhadap pemerintah dalam mencerdaskan bangsa melalui pembinaan dan bimbingan manasik bagi jama’ah Haji Kabupaten Bogor. Serta membantu Pemerintah Daerah (Pemda) dalam melaksankan program unggulan Pancakarsa Kabupaten Bogor.
“Sebelumnya kami telah bertemu dan membicarakan terkait hal tersebut dengan Bupati Bogor. Allhamdullillah ibu Bupati Bogor merespon baik sekaligus bersedia mambantu menyediakant tempat pelayanan dan pembinaan bagi jama’ah Haji,” kata Desi Hasbiyah.
FK KBIHU melalui Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor berharap dapat mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) untuk merealisasikan penyediaan lahan tempat pelayanan dan pembinaan jam’ah Haji Kabupaten Bogor. Membentuk Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji di Kabupaten Bogor. membahas dan memberikan persetujuan rancangan Perda dan APBD yang diajukan oleh Bupati untuk kepentingan dan kebutuhan jama’ah Haji Kabupaten Bogor. Dan, melakukan pengawasan serta mengontrol pelaksanaan Perda.
Menanggapi hal tersebut Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, dari aspek regulasi akan menindaklanjuti masukan dari FK KBIHU.
“Sebagaimana yang telah disampaikan oleh FK KBIHU, kami Komisi IV DPRD Kabuapten Bogor akan menindaklanjuti terkait hal-hal yang menjadi masukan dari rekan-rekan KBIHU, khususnya dalam pembentukkan Perda tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji di Kabupaten Bogor. Selain itu, insyaallah kami akan melanjutkan terkait hal ini kepada pimpinan dan Bampemperda,” ujarnya.
Humas, Protokol dan Publikasi
Media Center Sekretariat DPRD Kabupaten Bogor