Cibinong – Karang Taruna Desa Cimandala Kecamatan Sukaraja melakukan audiensi dengan anggota dan Ketua DPRD Kabupaten Bogor terkait pencemaran lingkungan, yang diduga berasal dari PT. Rainbow Indah Carpet yang berlokasi di Mandalasari RW 03 Desa Cimandala, Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor.
Karang Taruna dan perwakilan warga Mandalasari Desa Cimandala mengeluhkan pencemaran lingkungan, berupa pencemaran udara, pencemaran suara dan pencemaran air. Hal ini diungkapkan oleh Burhani warga Mandalasari Desa Cimandala.
“Pencemaran lingkungan berupa pencemaran udara, suara dan air dari PT. Rainbow Indah Carpet sudah sangat meresahkan, khususnya untuk warga di sekitar pabrik tersebut. Ditambah lagi dengan adanya perekrutan tenaga kerja asing dari India, dan bukan merekrut tenaga kerja dari wilayah sekitar,” ungkap pria yang pernah menjabat sebagai Ketua KNPI Kabupaten Bogor.
Menurut Burhani proses rekonsiliasi yang dilakukan oleh warga Mandalasari Desa Cimandala dengan PT. Rainbow Indah Carpet selalu menemukan jalan buntu.
“Kami selaku warga masyarakat yang terdampak pencemaran lingkungan, yang diduga dilakukan oleh PT. Rainbow Indah Carpet, bahwasanya dahulu pernah dilakukan sidak beberapa kali oleh beberapa Dinas terkait. Namun, sampai saat ini kami belum di panggil kembali untuk duduk bersama. Saat sidak pertama dahulu menjelaskan hasil dari sidak tersebut, kemudian kedua mengenai pengujian lab, pada saat itu kita melihat tidak adanya transparansi dan SOP yang dilaksanakan, ini menjadi dugaan kita bahwasanya kuat dugaan adanya permainan di lapangan, karena faktanya sampai saat ini masyarakat masih menerima dampak bau, bising, getar, kebanjiran akibat pencemaran yang diduga dari perusahaan PT. Rainbow Indah Carpet. Oleh sebab itu kami meminta bantuan dari DPRD Kabupaten untuk bisa memfasilitasi kami warga dengan otoritas atau menajemen PT. Rainbow Indah Carpet untuk duduk bersama guna mencari solusi bersama dan memperbaiki hubungan,” tuturnya.
Menanggapi permasalahan pencemaran lingkungan yang diduga dilakukan oleh PT. Rainbow Indah Carpet, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, S.Si mengatakan akan memfasilitasi apa yang menjadi kebutuhan masyarakat terkait pencemaran lingkungan.
“Kami akan membantu memfasilitasi apa yang menjadi aspirasi warga Mandalasari Desa Cimandala terkait pencemaran lingkungan yang diduga berasal dari PT. Rainbow Indah Carpet, dan kami akan mengundang Dinas-Dinas terkait untuk duduk bersama guna mencari solusi atas permasalahan pencemaran lingkungan tersebut,” ujarnya.
Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Bogor akan meninjau ke PT. Rainbow Indah Carpet apabila di rasa perlu setelah pertemuan kedua dengan Dinas-Dinas terkait. Audiensi dilaksanakan di ruangan Ketua DPRD Kabupaten Bogor. Rabu, 25 Agustus 2021.
Humas, Protokol dan Publikasi
Sekretariat DPRD Kabupaten Bogor