Rapat Dengar Pendapat Bersama KPU Kabupaten Bogor Terkait Rencana Kebutuhan Anggaran Pemilu Serentak Tahun 2024

Cibinong – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor menerima audiensi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor di ruang Serbaguna. Selasa, 25 Agustus 2021.

Dalam audiensi yang bertemakan Hearing atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Rencana Kebutuhan Biaya Pemilu dan Pemilihan Serentak yang akan dilaksanakan pada bulan Februari dan November tahun 2024. Dalam kesempatan RDP, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, S.Si menjelaskan, DPRD Kabupaten Bogor sudah menyiapkan dana cadangan Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024 dengan savety dana 100 Milyar dari total anggaran 250 Milyar yang dibutuhkan KPU Kabupaten Bogor.

“DPRD Kabupaten Bogor menyiapkan dana cadangan pemilu untuk APBD tahun 2022 sebesar 100 Milyar dan sisanya dianggarkan di APBD 2023 dari total anggaran 250 Milyar yang dibutuhkan oleh KPU Kabupaten Bogor. Kami berharap KPU sudah memastikan bahwa anggaran tersebut cukup untuk pelaksanaan pemilihan serentak tahun 2024,” jelasnya.

Ketua KPU Kabupaten Bogor, Ummi Wahyuni, S.PT., MM didampingi Komisioner dan Anggota KPU menuturkan beberapa poin-poin penting yang menjadi dasar rencana kebutuhan dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024.

Menurut Ummi Wahyuni, dalam rangka persiapan Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024 hal yang perlu dipersiapkan secara dini yaitu terkait pembiayaan dan sumber pembiayaan. KPU Kabupaten Bogor sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang memiliki beban jumlah pemilih terbanyak untuk ukuran Kabupaten Se-Indonesia mencapai 3.467.603 pada Pemilu 2019 dan estimasi jumlah pemilih mencapai di atas empat Juta lebih pada Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.

“Dalam mempersiapkan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 membutuhkan dana candangan Pemilu sekitar 250 Milyar. Hal tersebut perlu didukung oleh Pemerintah Kabupaten Bogor dan DPRD Kabupaten Bogor,” ungkapnya.

Selain pembahasan terkait dana cadangan Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024, KPU Kabupaten Bogor juga mengusulkan terkait penyiapan gudang logistik dan revitalisasi gudang logistiK. KPU Kabupaten Bogor membutuhkan pembangunan gudang seluas 5000m2 untuk penyimpanan logistik pra dan pasca pemilihan mengingat jumlah TPS dan logistik mengacu pada pemilu 2019 terdapat 15.000 TPS dan 75.000 kotak logistik dan program Nasional Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3),  KPU Kabupaten Bogor membutuhkan pembiayaan untuk DP3 dan rencana KPU Kabupaten Bogor akan membuat DP3 lebih dari satu desa dengan pembiayaan APBD. Teknis Penyelenggaraan terkait Draff PKPU tentang Proses Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD pada tahapan 120 hari. Pendaftaran partai dilakukan di KPU RI. Mengingat Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 55/PUU-XVIII/2020 terkait verifikasi faktual hanya untuk partai yang tidak mencapai ambang batas atau Parliamentary threshold 4%.

Selain itu, terdapat pembahasan dan pertanyaan terkait Penataan Daerah Pemilihan (Dapil), rencana penataan Dapil berkaitan dengan perubahan Dapil dan alokasi kursi. Sebagaimana yang dikatakan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Bogor, Yana Nurheryana, S.Ag, MM, Perubahan Dapil berkaitan dengan pemekaran wilayah Bogor Barat dan Bogor Timur.

“KPU Kabupaten Bogor mulai prepare untuk perubahan Dapil mengingat wilayah dan pembagian perolehan suara ketika terjadi pemekaran Bogor Barat dan Bogor Timur pasca Pemilu maka akan dilakukan persegeseran kecamatan Ciomas Semula Dapil IV bergeser ke Dapil III (karena tidak masuk dalam kecamatan yang berada pada Wilayah Persiapan Daerah Otonom Baru Bogor Barat) dan persegeran kecamatan Klapanunggal semula Dapil I bergeser ke Dapil II (karena kecamatan Klapanunggal masuk pada wilayah Persiapan Daerah Otonom Baru Bogor Timur),” kata Yana yang pernah menjabat sebagai Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor.

Berkenaan dengan hal tersebut, KPU Kabupaten Bogor juga akan melaksanakan webinar dengan tema pemilih di wilayah urban 25 Agustus 2021. Mengundang partai Politik dalam webinar sosialisasi Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD. Berharap pendataan pemilih di Kabupaten Bogor semakin rapi persiapan 2024.

Humas, Protokol dan Publikasi

Media Center Sekretariat DPRD Kabupaten Bogor