Reses Masa Sidang III : Kecamatan Sukaraja (Dapil I)
Cibinong – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, Daerah Pemilihan (Dapil) I menggelar Reses masa sidang III tahun 2021. Reses yang berlangsung secara virtual di kecamatan Sukaraja dan kecamatan Klapanunggal berjalan dengan kondusif. Sedangkan untuk para DPRD Kabupaten Bogor Dapil I, melaksanakan Reses masa sidang III di ruang Ketua DPRD Kabupaten Bogor. Jumat, 13 Agustus 2021.
Di awal pembukaan Reses masa sidang III Dapil I, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, S.Si menyampaikan beberapa informasi penting yang perlu diketahui oleh pemerintah kecamatan Sukaraja maupun pemerintah kecamatan Klapanunggal.
“Kami berangkat dari Dapil I, dan kami mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada warga masyarakat Dapil I, karena atas amanah dari warga masyarakat, sehingga kami bisa duduk di DPRD Kabupaten Bogor. Semoga aspirasi serta masukan dari warga masyarakat Dapil I, khususnya dari kecamatan Sukaraja dan kecamatan Klapanunggal bisa kami akomodir dan membantu untuk merealisasikannya,” ungkapnya.
Rudi Susmanto, S.Si berpesan kepada Camat kecamatan Sukaraja dan Camat Klapanunggal untuk segera melakukan koordinasi dengan para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan pihak-pihak terkait untuk merumuskan program-program prioritas yang akan dimasukan dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prirotas Pelafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2022.
“Di hari senin besok (16/8/2021) menjelang HUT RI 17 Agustus 2021 kami akan melaksanakan pembahasaan Kebijakan Umum Anggaran dan Prirotas Pelafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), kami meminta Camat kecamatan Sukaraja dan Camat kecamatan Klapanunggal untuk segera berkoordinasi dengan para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan pihak-pihak terkait untuk merumuskan program-program prioritas yang telah diusulkan di musrenbang dan Reses hari ini maupun Reses tahun sebelumnya, agar bisa terakomodir semuanya di APBD tahun anggaran 2022, termasuk perbaikan sekolah-sekolah yang kondisinya kurang baik harap segera diajukan agar bisa masuk di KUA-PPAS tahun anggaran 2022,” paparnya.
Menyambung atas apa yang telah disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Bogor. Anggota Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Bogor, Ade Sanjaya menambahkan poin-poin penting yang sekiranya perlu diperhatikan dan prioritaskan, khususnya oleh Camat kecamatan Sukaraja.
“Saya masih ingat aspirasi dan usulan-usulan yang pernah diusulkan oleh warga masyarakat melalui pemerintah kecamatan Sukaraja di tahun 2019, yang sampai saat ini belum terealisasi. Yaitu Pembangunan Polsek Sukaraja yang berada di Desa Pasirlaja, Pembangunan Stadion Mini di Desa Cijujung dan Pembangunan Puskesmas di Desa Sukaraja. Saya berharap di Reses tahun ini coba dimasukan kembali, agar bisa kami prioritaskan dan masukan dalam KUA-PPAS tahun anggaran 2022,” tutur anggota DPRD yang duduk di Komisi IV ini.
Reses masa sidang III Dapil I tahun 2021 di kecamatan Sukaraja dan kecamatan Klapanunggal, di buka oleh Camat kecamatan Sukaraja, Makmun Nawawi. Pemerintah kecamatan Sukaraja memaparkan aspirasi dan usulan-usulan dari warga masyarakat di kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor.
“Sebagaimana yang kita ketahui bersama kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor lokasinya berbatasan langsung dengan Kota Bogor dan ibukota pemerintahan Kabupaten Bogor, yaitu Cibinong Raya. Sehingga membuat lokasi kecamatan Sukaraja sangat strategis, baik untuk pengembangan bisnis property maupun pusat perkantoran. Bahkan sebagian besar warga kecamatan Sukaraja sekolah dan bekerja di wilayah Kota Bogor,” kata Camat kecamatan Sukaraja yang akrab disapa Aden.
Lanjut Aden, “Beberapa permasalahan diantaranya. Pertama, kurangnya Penerangan Jalan Umun (PJU) di sepanjang jalan Dharmais Bogor, mengingat jalan Dharmais merupakan akses masuk utama menuju kantor kecamatan Sukaraja. Kedua, Rencana pembangunan kantor Polsek Sukaraja yang rencananya akan dibangun di Desa Pasirlaja. Ketiga, Rencana pembangunan Stadion Mini di Desa Cijujung dan perbaikan lapangan di Desa Cilebut Barat. Keempat, Rencana pembangunan SMPN 3 Sukaraja. Kelima, Penanganan tanah longsor dan banjir yang kerap terjadi di Desa Cimandala. Dari usulan-usulan tersebut kami berharap DPRD Kabupaten Bogor, khususnya Dapil I bisa mendorong dan memprioritaskannya,” tegasnya.
Humas, Protokol dan Publikasi
Media Center Sekretariat DPRD Kabupaten Bogor