Cibinong – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) merupakan unsur penyelenggaraan pemerintahan, sebagaimana amanah Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang memiliki tiga fungsi, yaitu salah satunya adalah fungsi pengawasan.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, hasil pembahasaan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) oleh DPRD menjadi bahan dalam penyusunan perencanaan pada tahun berjalan dan tahun berikutnya.
Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Bogor tahun anggaran 2021 telah dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Selasa (17/5).
Menurut H. Agus Salim Lc selaku pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bogor, guna perbaikan penyelenggaraan pemerintahan, serta perbaikan dalam menjalankan tugas dan fungsi DPRD Kabupaten Bogor, merasa perlu memberikan catatan-catatan yang dituangkan dalam bentuk rekomendasi DPRD Kabupaten Bogor. Adapun beberapa catatan umum pelaksanaan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dan LKPJ Bupati Bogor Tahun 2021, yaitu terkait dengan capaian program dan kegiatan, pelaksanaan Peraturan Daerah dan/atau peraturan Kepala Daerah dalam urusan penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
“Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah merupakan capaian hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah dan hasil pelaksanaan perbantuan tugas dan penugasan.,” ujar pimpinan Banggar DPRD Kabupaten Bogor.
Lanjutnya, “LKPJ disusun berdasarkan pelaksanan program dan kegiatan yang ditetapkan dalam dokumen perencanaan dan anggaran tahunan. LKPJ Bupati Bogor tahun anggaran 2021 merupakan LKPJ tahun ke tiga dalam masa periode RPJMD Kabupaten Bogor tahun 2018-2023,” tutur H. Agus Salim, Lc yang juga menjabat sebagai Wakil I Ketua DPRD Kabupaten Bogor.
Di tempat yang sama Pemkab Bogor diwakili Sekretaris Daerah (Sekda), Burhanudin turut menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Bogor. Burhanudin mengatakan, Pemkab Bogor telah berupaya keras mewujudkan program dan kegiatan dalam rangka pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, hal ini pun tidak luput dari dukungan penuh DPRD Kabupaten Bogor selaku mitra Pemkab Bogor.
“Kami menyampaikan rasa penghargaan dan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dukungan segenap pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bogor dalam penyelenggaraan pembangunan di Kabupaten Bogor,” tegasnya.
Burhanudin menjelaskan, Pemkab telah berupaya secara maksimal untuk mencapai sasaran RKPD tahun 2021 dengan terus meningkatkan kerjasama, koordinasi dan konsolidasi baik secara internal maupun lintas sektor dengan para pemangku kepentingan.
Selain itu, Pemkab Bogor juga sepenuhnya menyadari bahwa masih terdapat permasalahan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang perlu segera ditindaklanjuti. Sebagaimana tercermin dari hasil rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD terhadap LKPJ Bupati Bogor tahun anggaran 2021, baik dalam bentuk saran, masukan, maupun koreksi yang positif dan konstruktif.
“Seluruh hasil rekomendasi dan catatan strategis, akan kami perhatikan serta ditindaklanjuti secara serius, bersama-sama dengan seluruh perangkat daerah, termasuk jajaran BUMD,” kata Burhanudin.
Ia menambahkan, semoga mekanisme check and balances dan kerjasama yang baik akan senantiasa terjalin, demi perbaikan dan peningkatan kinerja serta tercapainya Visi Kabupaten Bogor termaju, nyaman dan berkeadaban.
Dalam rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ Bupati Bogor tahun anggaran 2021, turut hadir segenap jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Kabupaten Bogor, Asisten, Staf Ahli, Kepala Perangkat Daerah, Direksi BUMD dan Pimpinan instansi vertikal di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, serta para Pimpinan organisasi politik, organisasi kemasyarakatan dan rekan-rekan media cetak maupun online.
Humas, Protokol dan Publikasi
Media Center Sekretariat DPRD Kabupaten Bogor