Kunjungan Kerja dalam rangka Tugas Pokok dan Fungsi Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Bogor serta pra pembahasan rancangan Peraturan Daerah tentang: 1) Retribusi Jasa usaha; 2) Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bogor, diterima secara resmi di Kantor DPRD Kabupaten Subang oleh Bapak H. Aceng Kudus selaku Ketua BPPD DPRD Kabupaten Subang, Bapak Drs. H. Lutfi Isror. A selaku Anggota DPRD Kabupaten Subang, dan didampingi staf pendamping lainya, diterima pada hari Jum’at tanggal 14 Juli 2017.