SIDANG PARIPURNA LKPJ BUPATI BOGOR TAHUN ANGGARAN 2020

Cibinong – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor menggelar sidang paripurna. Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, S.Si, menuturkan sidang paripurna membahas tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bogor Tahun Anggaran 2020. “Sidang Paripurna hari ini membahas terkait LKPJ Bupati Bogor Tahun Anggaran 2020,” tuturnya.

Di tempat yang sama Bupati Bogor, Ade Yasin mengatakan penyusunan LKPJ menggunakan peraturan perundang-undangan yang baru, dari sebelumnya menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 2007 menjadi PP Nomor 13 Tahun 2019, yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Pemerintah Daerah. Maka mekanisme dan sistematika penyusunan pelaporannya berbeda dengan sebelumnya.

“Dalam penyusunan LKPJ menggunakan peraturan perundang-undangan yang baru, yang dimana format penyusunan laporan disesuikan dengan lampiran Permendagri Nomor 18 Tahun 2020. Sehingga mekanisme dan sistematika penyusunan pelaporannya berbeda dengan sebelumnya. Adapun perioritas pembangunan Pemerintah Daerah, yaitu Peraturan Daerah (Perda) 13 produk, Peraturan Bupati (Perbup) 120 produk, Keputusan Bupati 321 produk, dan surat pernyataan 13 produk,” kata Ade Yasin saat ditemui di ruang paripurna DPRD Kabupaten Bogor. Selasa (31/3).

Selain itu, Ade Yasin menanggapi terkait pandemi yang berdampak ke semua sektor. Menurutnya, tahun 2020 merupakan masa yang sulit, tidak hanya bagi Pemerintah Kabupaten Bogor tetapi juga secara global. Terjadinya pandemi Covid-19 yang ditetapkan sebagai bencana nasional non alam, berakibat pada perubahan rencana pembangunan yang telah ditetapkan dalam APBD Kabupaten Bogor tahun anggaran 2020 serta perubahan sebagian besar agenda pembangunan di Kabupaten Bogor.

“Perubahan penjabaran APBD dilakukan untuk penyesuaian terhadap penyaluran bantuan pemerintah dalam bentuk uang untuk pembelian peralatan kesehatan pada masa pandemi Covid-19 RSUD Ciawi dan Cibinong. Penganggaran dana cadangan bantuan operasional kesehatan (BOK) tambahan gelombang IV tahun anggaran 2020, penganggaran dana hibah pariwisata dalam rangka pemulihan ekonomi nasional, bantuan operasional sekolah reguler dan perubahan nomenklatur sekolah penerima bantuan operasional sekolah afirmasi dan bantuan operasional sekolah kinerja tahun anggaran 2020, penyesuaian alokasi anggaran pendapatan bagi hasil pajak/bukan pajak yang belum disalurkan tahun sebelumnya kepada Pemerintah Kabupaten Bogor, serta penambahan target pendapatan BLUD RSUD Ciawi,” imbuhnya.

Lanjutnya, “Banyak refocusing anggaran akibat pandemi Covid-19 yang berpengaruh terhadap program pembangunan Kabupaten Bogor di tahun 2020. Garis besar LKPJ tahun 2020 banyak refocusing anggaran kaitan pandemi Covid-19, ada target yang harus di ubah karena ada refocusing sehingga ada pengurangan terhadap program kegiatan. Dengan adanya pandemi banyak sektor usaha yang melemah sehingga berefek pada pendapatan, tetapi kita berupaya agar ekonomi tetap stabil dengan cara pengurangan pajak 10%, penghapusan sanksi dan lainnya, itu merupakan upaya kami supaya anggaran tetap masuk walaupun ada sedikit pengurangan,” paparnya.

Setelah Bupati Bogor menyampaikan LKPJ, Ketua DPRD, Rudy Susmanto, S.Si mempersilahkan fraksi-fraksi untuk memberikan tanggapan terkait LKPJ Bupati Bogor tahun anggaran 2020. “Kami mempersilahkan fraksi-fraksi untuk memberikan tanggapan atas LKPJ Bupati Bogor tahun anggaran 2020, selanjutnya LKPJ ini akan di bahas lagi di tingkat Komisi-Komisi dan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bogor,” jelasnya.

Sekretariat DPRD Kabupaten Bogor : Humas, Protokol dan Publikasi