Reses Dapil V, Kebut Infrastruktur dan Pembangunan Dalam Upaya Persiapan Calon Daerah Otonomi Baru

Reses Masa Sidang III : Kecamatan Jasinga (Dapil V)

Cibinong – Reses masa sidang III Daerah Pemilihan (Dapil) V di kecamatan Jasinga banyak aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada DPRD Kabupaten Bogor, khususnya Dapil V yang mengikuti Reses masa sidang III di ruang Komisi DPRD Kabupaten Bogor. Jumat, 13 Agustus 2021.

Reses di buka oleh Camat kecamatan Jasinga dengan diawali oleh pemaparan terkait program-program yang telah dilaksanakan dan program-program yang akan dilaksanakan. Dalam Reses masa sidang III Dapil V dihadiri oleh Muspika kecamatan dan para Kepala Desa (Kades) ataupun yang mewakili Kades se-kecamatan Jasinga Kabupaten Bogor.

Rencana pemekaran atau calon Daerah Otonomi Baru (cDOB) Kabupaten Bogor Barat sudah seringkali di bahas di tingkat daearah maupun tingkat pusat. Dalam upaya merealisasikan hal tersebut DPRD Kabupaten Bogor berharap para Camat dan Kades yang ada di Dapil V harus segera berbenah dan menuntaskan program-program kerjanya, khususnya di bidang infrastruktur dan pembangunan.

“Reses masa sidang III Dapil V tahun ini dilaksanakan secara virtual, tetapi tidak mengurangi subtansi, karena hal ini bagian dari amanat Undang-Undang yang harus dilaksanakan. Kecamatan Jasinga merupakan kecamatan yang berada di wilayah barat Kabupaten Bogor yang berdekatan dengan Provinsi Banten. Oleh karena itu, program-program yang menjadi prioritas, khususnya program pembangunan dan infrastruktur harus segera dilaksanakan serta diselesaikan,” tutur Nurodin.

Banyak masukan dan aspirasi warga kecamatan Jasinga yang disampaikan. Diantaranya, permasalahan infrastruktur pembangunan jalan penghubung kecamatan Jasinga dengan kecamatan Sukajaya dan kecamatan Cigudeg. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Desa (Sekdes) Pangaur yang mewakili Kades Pangaur.

“Kecamatan Jasinga kelak jika Bogor Barat mekar menjadi salah satu pintu masuk warga masyarakat dari luar daerah, khususnya warga masyarakat dari DKI Jakarta dan Provinsi Banten. Maka rencana percepatan infrastruktur dan pembangunan jalan harus segera direalisasikan sekaligus diperioritaskan serta perlu di dorong oleh Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Bogor, khususnya oleh DPRD Kabupaten,” paparnya.

Lanjutnya, “Selain permasalahan infrastruktur dan pembangunan, kami juga memohon untuk segera dilakukannya normalisasi saluran irigasi yang melintasi tiga Desa,” harapnya.

Menanggapi hal tersebut, H. Dadeng Wahyudi, S.Pd membenarkan apa yang menjadi permasalahan di Bogor Barat, khususnya di bidang infrastruktur.

“Kami DPRD Kabupaten Bogor, khususnya Dapil V terus menyuarakan dan mendorong aspirasi warga masyarakat di kecamatan-kecamatan yang masuk dalam Dapil V kepada Bupati maupun pihak-pihak yang terkait secara langsung. Kami pun memberi sedikit masukan kepada pemerintah kecamatan Jasinga, untuk memasukan usulan bidang infrastruktur dan pembangunan, salah satunya peningkatan status jalan Cigudeg menuju Malasari, serta konektivitas jalan utama Cigudeg, Sukajaya dan Jasinga,” kata Dadeng yang juga sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bogor.

Hal senada juga disampaikan oleh Ahmad Pusni yang setuju dalam rencana program percepatan infrastruktur dan pembangunan di Barat Kabupaten Bogor. Menurut pria kelahiran 1957 yang juga menjabat sebagai anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bogor sangat mendukung penuh rencana tersebut.

“Kami sangat mendukung rencana percepatan pembangunan dan infrastruktur di Barat Kabupaten Bogor, seyogyanya rencana program tersebut harus disinergikan dengan salah satu program Pemkab Bogor, yaitu Sport and Tourism. Karena hal ini, selain mendapat dukungan dari DPRD, semoga menjadi perhatian Bupati Bogor. Begitupun untuk program di bidang-bidang lainnya, seperti bidang pendidikan, kesehatan, pariwisata, dan lainnya,” pungkasnya.

Humas, Protokol dan Publikasi

Media Center Sekretariat DPRD Kabupaten Bogor