Reses Dapil III, Prioritaskan Potensi Pariwisata dan Infrastruktur di Selatan Kabupaten Bogor

Reses Masa Sidang III : Kecamatan Ciawi (Dapil III)

Cibinong – Reses masa sidang ke III Daerah Pemilihan (Dapil) III Kecamatan Ciawi telah selesai dilaksanakan. Reses dilaksanakan secara virtual atau online di ruang Komisi DPRD Kabupaten Bogor. Kamis, 12 Agustus 2021.

“DPRD Kabupaten Bogor salah satu penyelenggara Pemerintah Daerah. Reses sangat penting, karena dalam Reses akan menentukan program-program kegiatan untuk di tahun berikutnya, khususnya tahun 2022. Walaupun masih dalam kondisi pandemi, program-program pembangunan tidak boleh berhenti. Selain itu, sesuai surat edaran dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bahwa setiap kegiatan-kegiatan yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus terekam di Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD),” tutur Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bogor, H. Wawan Hikal Kurdi saat membuka Reses masa sidang III.Sebagaimana yang diketahui bersama kawasan selatan Kabupaten Bogor terkenal dengan potensi pariwisatanya. Oleh karena itu, beberapa aspirasi terkait potensi pariwisata di kawasan selatan Kabupaten Bogor menjadi prioritas dalam Reses masa sidang III.

“Kecamatan Ciawi merupakan salah satu pintu gerbang pariwisata Kabupaten Bogor, namun dalam segi penataan kota atau tata kota masih kurang, baik dari aspek taman kota, ikon kota maupun edukasi terkait pengelolaan penataan kota. Permasalah penataan kota atau tata kota, permasalahan kesemberautan simpang atau perempatan Ciawi yang menjadi salah satu faktor terjadinya penumpukan kendaraan di sekitar simpang atau perempatan. Sehingga hal ini menjadi permasalahan serius dan harus segera dicarikan solusinya,” kata Kades Ciawi, H. Nana Sumarna.

Lanjut Nana, “Selain itu, warga Kecamatan Ciawi sangat berharap agar segera dibangunnya terminal Ciawi dan pengadaan ambulan untuk semua Desa Se-Kecamatan Ciawi, serta fasilitas sarana rumah ibadah dan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) mengingat masih banyaknya rumah-rumah tidak layak huni di Kecamatan Ciawi,” ungkapnya.Menanggapi aspirasi dari warga Kecamatan Ciawi, yang disampaikan melalui Kepala Desa Ciawi, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bogor, H. Wawan Hikal Kurdi, sangat berharap semua aspirasi yang telah disampaikan bisa menjadi pembahasan prioritas.

“Terkait dengan apa yang disampaikan oleh Kepala Desa Ciawi Kecamatan Ciawi, kami DPRD Kabupaten Bogor akan segera berkoordinasi dengan Dishub dan Dinas PUPR, selanjutnya aspirasi yang disampaikan oleh Kepala Desa dan Warga Kecamatan Ciawi, khususnya terkait potensi pariwisata dan infrastruktur insyaallah menjadi pembahasan prioritas di DPRD Kabupaten Bogor,” ujarnya.

Humas, Protokol dan Publikasi

Media Center Sekretariat DPRD Kabupaten Bogor